BOLMONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) mengukir prestasi dengan meraih prestasi di kegiatan Penganugerahan Penghargaan Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik oleh Ombudsman RI.
Kegiatan yang berlangsung via daring pada. Jumat 15 November 2024 ini diikuti langsung Pj Bupati Bolmong dr. Jusnan C. Mokoginta, MARS.
Penganugrahan nilai evaluasi tertinggi kepada Pemkab Bolmong, dengan nilai 95,14 Zona Hijau Kategori A, dengan opini kualitas tertinggi ini berdasarkan keputusan Ketua Ombudsman RI No 252 Tahun 2024,
Dalam kesempatan tersebut Pj Bupati Bolmong dr. Jusnan C. Mokoginta, MARS, memberikan apresiasi kepada Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Utara atas Penghargaan yang diberikan kepada Pemkab Bolmong.
Menurut Jusnan hasil pencapaian ini merupakan wujud komitmennya sejak di lantik sebagai penjabat Bupati untuk mengimplementasikan Pemerintah yang melayani masyarakat.
Jusnan mengatakan capaian ini wujud kolaborasi, inovasi, dan karya nyata seluruh elemen Kabupaten Bolmong, Khususnya Perangkat Unit Kerja yang bergerak pada aspek pelayanan publik.
“Selain itu, dukungan dan partisipasi masyarakat menjadi elemen terpenting kaitannya dengan penyelenggaraan pelayanan di Kabupaten Bolmong,” ucap Jusnan
Ia juga menghimbau kepada seluruh jajaran perangkat daerah untuk berkomitmen meningkatkan pelayanan publik dengan memenuhi standar yang ditetapkan Ombudsman, serta membuktikan bahwa pelayanan bagi masyarakat memiliki kualitas baik seperti hasil penilaian yang diperoleh.
Jusnan juga berharap penghargaan yang didapat oleh Pemkab Bolmong ini, bisa menjadi motivasi bagi Pemerintah di Kabupaten kota lain. (Penggi)