ARGUMEN.CO, BOLMONG – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow terus berupaya memperkuat transformasi digital dengan memperpanjang kerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) terkait pemanfaatan sertifikat elektronik melalui Balai Sertifikasi Elektronik (BSRE). Penandatanganan kerjasama ini dilakukan di kantor BSRE di Ragunan Pasar Minggu, Jakarta Selatan (27/6/2024).
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Bolmong, Ma’rief, mengungkapkan pentingnya autentikasi data dan integritas data dalam era digital saat ini untuk efisiensi pengelolaan administrasi dan pelayanan publik.
“Pemanfaatan Sertifikat Elektronik sebagai Tanda Tangan Elektronik menjadi solusi yang memudahkan penandatanganan dokumen secara aman dan legal,” ungkap Ma’rief.
Dalam konteks ini, perpanjangan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan BSRE dan penerapan segel elektronik menunjukkan komitmen Kabupaten Bolaang Mongondow dalam mengadopsi teknologi sebagai bagian dari kegiatan perkantoran.
“Penerapan sertifikat elektronik memungkinkan penandatanganan dokumen dilakukan dengan efisien, aman, dan praktis di berbagai kondisi,” jelas Ma’rief.
Plh. Kepala BSRE, Imam Resti Muktahar, SST. MM, menjelaskan bahwa kerja sama antara BSRE dan pemerintah daerah meliputi infrastruktur teknologi informasi yang mendukung penggunaan sertifikat elektronik, penerbitan sertifikat elektronik, implementasi sertifikat elektronik dalam sistem elektronik instansi, serta peningkatan kapasitas SDM dalam memanfaatkan sertifikat elektronik.
“Dengan penggunaan sertifikat elektronik pada layanan tanda tangan elektronik di pangkalan pemerintahan, diharapkan akan meningkatkan efisiensi dan efektivitas birokrasi, serta memberikan pelayanan publik yang lebih mudah diakses, cepat, dan akurat,” tambah Imam.
BSRE siap mendukung proses penerbitan sertifikat elektronik, memberikan bantuan teknis jika diperlukan, dan berkomitmen untuk memastikan implementasi peraturan terkait keamanan siber dalam lingkup pemerintah daerah. (Penggi Modeong)