Percepat Pembentukan Bukaka Naton, Bapemperda DPRD Kotamobagu Godok Ranperda

ARGUMEN.CO, KOTAMOBAGU – Gerak cepat dilakukan DPRD Kota Kotamobagu dalam rangka penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Bukaka Naton.

Hal ini ditunjukkan dengan rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kotamobagu bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Kotamobagu, pada Jumat 16 Mei 2025.

Read More
banner 300600

Rapat tersebut, digelar di ruang paripurna DPRD Kota Kotamobagu dipimpin langsung Ketua Bapemperda DPRD Kotamobagu, Henny Kaseger.

Hadir dalam rapat tersebut anggota Bapemperda Herdy Korompot, Refly Setiawan Mamonto, Jayadi Paputungan, Alfitri Tungkagi, dan Yunita Lontoh.

Dari pihak eksekutif, Kepala Dinas PUPR Kotamobagu, Claudy Mokodongan, bersama jajaran. “Iya, ada rapat antara Bapemperda dan Dinas PUPR Kotamobagu terkait dengan pembentukan Ranperda Perusahaan Umum Daerah Air Minum Bukaka Naton,” kata Henny Kaseger.

Rapat ini menjadi langkah awal dalam mematangkan regulasi terkait pengelolaan air bersih di wilayah Kota Kotamobagu melalui perusahaan milik daerah. (*)

 

 

Related posts