ARGUMEN.CO, BOLMONG – Penjabat Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Jusnan Mokoginta didampingi Sekretaris Daerah Abdullah Mokoginta, menghadiri pertemuan Orientasi Penyusunan Rancangan Teknokratik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029.
Kegiatan tersebut diselenggarakan di ruang rapat kantor Bappeda Kabupaten Bolmong pada Kamis, 11 Juli 2024.
Rapat yang dilaksanakan ini sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Adapun tata cara perubahan RPJPD, RPJMD, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), Pasal 73 bahwa persiapan penyusunan RPJMD salah satunya adalah Orientasi mengenai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Tenaga ahli penyusun RPJMD Prof. Dr. Ir. Renee Charles Kepel, DEA., Dr. Een N. Walewangko, SE, MSE dan DR. Robert Richard Winerungan, M.Si., menjadi narasumber pada pertemuan ini.
Turut hadir Kepala Bappeda DR. Mutu Bulan Mokoginta, SE, M.Si., seluruh Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Seluruh Camat se-Bolaang Mongondow. (Penggi Modeong)