ARGUMEN.CO, BOLMONG – Sejumlah aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Bolaang Mongondow (Bolmong) mendapatkan tugas tambahan dari penjabat (Pj) Bupati Bolmong dr. Jusnan Calamento Mokoginta.
Mereka mendapat tugas tambahan berupa Pelaksanaan tugas (Plt) di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Tercatat, ada enam ASN yang mendapat tugas tambahan berupa Plt, sebagaimana surat keputusan (SK) yang diserahkan Pj Bupati dr Jusnan Calamento Mokoginta MARS, di Halaman Rumah Dinas Bupati Bolmong, Jumat 16 Agustus 2024.
Adapun yang mendapatkan surat keputusan yakni Kadis Perhubungan Ahmad Yani Damopolii, dengan tugas tambahan Plt Staf Ahli Bupati Bolmong.
Kemudian, Dedy Mokodongan selain Staf Ahli Bupati Bolmong juga sebagai Plt Asisten II Pemkab Bolmong. Serta, Kabag Prokopim Harry Moka mendapatkan tugas tambahan sebagai Plt Camat Lolak.
Tak hanya itu, Febrina Rundungan merupakan fungsional di Puskesmas Tanoyan kini dipercayakan sebagai Plt Kepala Puskesmas Tungoi.
Ada juga lainnya, Rahmawati Gunohung fungsional di Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dipercayakan sebagai Plt UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak.
Sementara itu, Nujul Makalalag selain Kepala Sekolah SDN Mengkang juga sebagai Plt Kepala Sekolah SDN 4 Tanoyan.
Usai menyerahkan surat keputusan terkait tugas tambahan ke sejumlah aparatur sipil negara, Pj Bupati dr. Jusnan Calamento Mokoginta MARS menyampaikan selamat bertugas. Serta, apa yang dipercayakan dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
Kepala BKPP Bolmong Umarrudin Amba mengatakan, pemberian tugas ini untuk mengisi kekosongan jabatan. Kendati status sebagai pelaksana tugas (Plt) namun diharapkan bisa menjalankan tugas pelayanan dengan baik. “Pengisian jabatan ini agar pelayanan dan roda pemerintahan bisa berjalan dengan baik,” pungkasnya. (*)