Proyek Balai Sungai di Desa Purworejo Timur Diduga Gunakan Material Ilegal, Kontraktor Terancam Sanksi Pidana

Argument co.Bolaang Mongondow Timur, 2 Juli 2025 — Pekerjaan proyek Balai Sungai yang berlokasi di Desa Purworejo Timur, Kecamatan Modayag, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) menuai sorotan. Pasalnya, proyek yang dibiayai dengan anggaran pemerintah tersebut diduga menggunakan material ilegal yang tidak memiliki izin resmi.

Informasi yang dihimpun dari warga setempat menyebutkan bahwa material berupa batu dan pasir yang digunakan pada pembangunan tersebut diduga berasal dari aktivitas penambangan tanpa izin atau galian C ilegal. Hal ini jelas melanggar peraturan perundang-undangan, di antaranya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, yang mengatur larangan pertambangan tanpa izin. Pelakunya terancam pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda hingga Rp 100 miliar.

Selain itu, kontraktor pelaksana proyek juga dapat dijerat dengan Pasal 55 KUHP tentang penyertaan tindak pidana, apabila terbukti sengaja membeli dan menggunakan material dari sumber ilegal. Tindakan tersebut juga melanggar Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, khususnya Pasal 70 ayat (1) yang mewajibkan setiap penyedia jasa konstruksi untuk mematuhi peraturan perundang-undangan dan standar teknis pelaksanaan konstruksi.

Penggunaan material ilegal bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga berdampak pada kerusakan lingkungan yang semakin serius. Warga pun mendesak aparat penegak hukum, dalam hal ini Polres Bolaang Mongondow Timur, untuk segera turun tangan memeriksa sumber material proyek. Selain itu, masyarakat juga meminta Pemerintah Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur menelusuri asal-usul material tersebut serta memastikan setiap proyek yang dibiayai dengan dana negara berjalan sesuai ketentuan hukum.

Menanggapi hal ini, Staf Khusus Bupati Boltim, Fandi Pramono, turut angkat bicara. Ia menegaskan bahwa Pemkab Boltim sangat mendukung penegakan aturan di setiap pelaksanaan proyek pemerintah.

“Saya secara pribadi ikhlas meminta agar pihak kontraktor jangan main nakal, apalagi menggunakan material ilegal dalam pekerjaan proyek Balai Sungai ini. Pemerintah Daerah akan mendukung penuh penindakan jika ada yang terbukti melanggar,” ujar Fandi Pramono.

Masyarakat berharap pemerintah daerah dapat memperketat pengawasan dan memastikan seluruh kegiatan pembangunan di Boltim mematuhi peraturan yang berlaku demi menjaga keadilan, kelestarian lingkungan, dan transparansi penggunaan anggaran.

(Biro Boltim)

Related posts