ARGUMEN.CO, BOLMONG – Rapat paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemkab Bolaaang Mongondow (Bolmong) Tahun Anggaran 2024 digelar DPRD Bolmong di Ruang Rapat DPRD Bolmong, Selasa 25 Maret 2025.
Ketua DPRD Bolmong Toni Tumbelaka memimpin langsung rapat paripurna tersebut didampingi Wakil Ketua DPRD Bolmong Sulhan Manggabarani SE, SH dan Febrianto Tangahu SH.
Sementara, dari Pemkab Bolmong dihadiri langsung Bupati Bolmong, Yusra Alhabsyi SE yang menyampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2024. Hadir dalam paripurna tersebut, unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Bolmong, anggota DPRD Bolmong,Sekda Bolmong Abdullah Mokoginta, para Asisten, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan para undangan.
Bupati Bolmong dalam sambutanya mengatakan, bahwa dokumen LKPJ Tahun Anggaran 2024, disusun berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor:13 Tahun 2019 Tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
“LKPJ tahun 2024 ini disusun berdasarkan kondisi obyektif, jelas, nyata dan terukur, dari penyelenggaraan pemerintahan daerah dan kebijakan pembangunan, yang dilaksanakan selama satu tahun anggaran sesuai dengan tuntutan paradigma, dalam tatanan pemerintahan Kabupaten Bolmong,” kata Bupati.
Ketua DPRD Bolmong Toni Tumbelaka, mengatakan sebelum dilakukan rapat paripurna LKPJ ini, Pansus LKPJ telah bekerja dengan maksimal sehingga menghasilkan catatan dan poin-poin strategis yang berisikan saran, masukan dan koreksi terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Ini bertujuan agar di kemudian hari akan terwujud pelaksanaan otonomi daerah yang sejalan dengan upaya menciptakan pemerintahan yang bersih, bertanggungjawab serta mampu menjawab tuntutan perubahan secara efektif dan efisien sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik,” kata Toni Tumbelaka. (*)