ARGUMEN.CO, BOLMONG – Inspektorat Daerah Kabupaten Bolaang Mongodow (Bolmong) menggelar sosialisasi pencegahan fraud dan korupsi tahun anggaran 2024, di Balai Desa Doloduo Induk, Kecamatan Dumoga Barat, Rabu 16 Oktober 2024.
Sosialisasi pencegahan fraud dan korupsi yang diikuti oleh Kepala Desa (Sangadi,red) dan perangkat desa se-Kecamatan Dumoga Barat itu, selain menampilkan narasumber dari Inspektorat Bolmong, juga menghadirkan narasumber lain yakni dari Kejaksaan Negeri Kotamobagu dan Polres Bolmong.
Inspektur Daerah Kabupaten Bolmong, Rio A. Lombone, menjelaskan kegiatan ini dimaksudkan agar kepala desa (sangadi, red) dan apparat desa lainnya memiliki integritas dalam pengelolaan keuangan desa. “Tujuannya untuk mencegah terjadinya penipuan, penyimpangan atau korupsi dalam mengelola keuangan dan aset desa dengan meningkatkan akuntabilitas dalam melaksanakan pembangunan,” kata Rio.
Rio berharap agar kepala desa dapat mengoptimalkan peran dan fungsi sebagai pemegang kekuasaan dalam pengelolaan keuangan dan aset desa sehingga tidak mudah terlibat tindak pidana korupsi.
Kata Rio, strategi pemberantasan korupsi tidak hanya melalui metode penindakan ataupun pencegahan, tetapi yang utama melalui kegiatan pendidikan yang salah satunya kegiatan ini. “Sehingga diharapkan muncul kesadaran perangkat desa untuk tidak ingin melakukan fraud atau korupsi setalah menerima materi dari Aparat Penegak Hukum (APH) dan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP),” jelas Rio. (*)