ARGUMEN.CO, BOLMONG – Pj Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) dr Jusnan Mokoginta menerima kunjungan kerja rombongan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KemenkumHAM) Kantor Wilayah Sulawesi Utara di Kantor Bupati Bolmong, Rabu, 19 Juni 2024.
Pertemuan penting ini berlangsung di ruang kerja Bupati Bolmong, dihadiri oleh Sekretaris Daerah Abdullah Mokoginta, Asisten Pemerintahan Deket Rompas, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Ashari Sugeha, Kepala Dinas Perindag Serianto, serta sejumlah pejabat lainnya.
Agenda utama pertemuan adalah pembahasan seputar pembentukan Desa Sadar Hukum, serta tindak lanjut terkait hibah tanah untuk pembangunan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Bolaang Mongondow.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Sulut, Aris Munandar BC. iP, Ssos, MSi, menjelaskan bahwa tujuan kedatangan mereka adalah untuk mengenalkan program Desa Sadar Hukum kepada Pemda Bolmong.
“Kami akan memberikan pendampingan dalam proses pembentukan Desa Sadar Hukum sebagai contoh percontohan. Quota nasional untuk program ini hanya 300 desa, dan kami harap satu desa di Bolmong dapat menjadi contoh karena luas wilayahnya yang lebih besar di kawasan Bolaang Mongondow,” kata Aris.
Penjabat Bupati Jusnan Mokoginta menyambut baik usulan tersebut, menunjukkan komitmen Pemda Bolmong dalam memajukan program tersebut.
“Kami siap untuk menindaklanjuti pembahasan ini. Produk hukum yang kami hasilkan harus menjadi panduan bagi masyarakat, agar terhindar dari proses hukum yang panjang di pengadilan,” ungkap dr Jusnan.
Beliau juga menekankan pentingnya Pemda Bolmong terlibat dalam kegiatan KemenkumHAM yang berdampak pada pembentukan produk hukum.
“Kami harus mengikuti program-program KemenkumHAM dan bahkan berupaya untuk meraih penghargaan yang dapat memotivasi serta meningkatkan kualitas pelayanan hukum di wilayah Bolmong,” tutup dr Jusnan. (Penggi Modeong)