Tindaklanjuti Aduan Masyarakat, Inspektorat Bolmong Lakukan Riksus Dumas di Otam

ARGUMEN.CO, BOLMONG – Inspektorat Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) melakukan turun ke lapangan melakukan pemeriksaan khusus (Riksus) pengaduan masyarakat (Dumas) di Desa Otam Kecamatan Passi Barat, Selasa 25 Februari 2025.

Inspektur Daerah Kabupaten Bolmong Rio A. Lombone, S.STP, MH, CGCAE, QGIA, CRGP, CFrA, CSEP, QIA, mengatakan Riksus Dumas yang dilakukan dengan turun langsung ke lapangan itu merupakan tindak lanjut laporan masyarakat yang mengadukan terjadinya dugaan penyalahgunaan anggaran dan kewenangan oleh oknum aparat setempat.

Menurut Rio, dalam Riksus Dumas itu, pihaknya menurunkan tim. “Ada beberapa orang yang kami tugaskan untuk melakukan Riksus di Desa Otam,” kata Rio.

Rio mejelaskan, di lokasi, tim Inspektorat Bolmong melakukan pengecekan fisik beberapa program pembangunan.

Selain itu, dilakukan juga pemeriksaan berbagai administrasi di pemerintah Desa Otam. “Termasuk pemeriksaan administrasi seperti Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan lainnya,” ujar Rio. (*)

Related posts