ARGUMEN.CO, BOLMONG – Peristiwa kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) melibatkan mobil Toyota Innova DB 1467 QW dan sepeda motor Aerox DB 4558 BM terjadi di Desa Inobonto 2, Kecamatan Bolaang, Bolaang Mongondow (Bolmong), Rabu 6 Maret 2024.
Dalam Lakalantas tersebut, mobil dikendarai Dimas Aji Adikumoro (34), warga Mopuya Selatan, Kecamatan Dumoga Utara. Sedangkan motor dikendarai I Wayan Chanwa Tatsuya Klusa (23) warga Kelurahan Tumubui, Kecamatan Kotamobagu Timur.
Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Bolmong, Iptu Sofyan Moniaga, mengatakan bahwa telah terjadi tabrakan antara mobil dan motor. “Kecelakaan lalu lintas terjadi sekitar pukul 10.00 Wita di Jalan Trans Sulawesi, Desa Inobonto Dua, Kecamatan Bolaang, Kabupaten Bolmong, Sulawesi Utara,” ujarnya.
Iptu Sofyan menjelaskan mobil Innova mengalami kerusakan di bagian depan, sementara untuk sepeda motor rusak parah. “Akibat kejadian ini, pengendara motor dan sopir mobil mengalami kerugian hingga Rp30 juta,” katanya.
Saat ini, Unit Lalu Lintas Polres Bolmong, masih menangani kecelakaan yang terjadi di Desa Inobonto 2 tersebut. Beruntung, dalam peristiwa ini tidak ada korban jiwa meniggal dunia. (Penggy Modeong)