Argumen co Boltim .Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Oskar Manoppo, menghadiri kegiatan penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dan Kejaksaan Tinggi Sulut di Wisma Negara Gubernuran Bumi Beringin, Manado.(10/12/2025)

Kegiatan bergengsi ini turut dihadiri oleh Gubernur Sulut Yulius Selvanus, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulut Yacob Hendrik Pattipeilohy, Perwakilan Jampidum Kejaksaan RI Hari Wibowo, Sekprov Sulut Tahlis Gallang, jajaran PT Jamkrindo, unsur Forkopimda Sulut, para Kajari, serta para bupati dan wali kota se-Sulawesi Utara.
Inisiatif kerja sama tersebut menjadi tonggak penting dalam memperkuat sinergi antarlembaga, khususnya untuk meningkatkan mutu pelayanan publik serta efektivitas tata kelola pemerintahan di daerah.

Dalam kesempatan itu, Bupati Oskar Manoppo bersama Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu, Saptono SH, turut menandatangani perjanjian kerja sama terkait pelaksanaan pidana kerja sosial bagi pelaku tindak pidana.
Kesepakatan ini mencerminkan dukungan penuh Pemerintah Kabupaten Boltim terhadap penerapan model penegakan hukum yang lebih humanis, edukatif, dan berorientasi pada pemulihan sosial.

Bupati Oskar menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Sulut dan Kejaksaan RI atas langkah progresif dalam membangun pola kerja yang lebih efektif pada bidang hukum dan pelayanan publik.
Kesepakatan ini adalah komitmen bersama untuk memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan kualitas pelayanan, dan menghadirkan pendekatan hukum yang lebih adil serta bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Bupati.

Ia menegaskan bahwa Pemkab Boltim siap menindaklanjuti seluruh aspek teknis terkait pelaksanaan pidana kerja sosial, sehingga program tersebut dapat berjalan optimal di tingkat daerah.(FM )







