ARGUMEN.CO, MINAHASA – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Utara (Sulut) Dr H. Ferry Tass SH, MH, MHum, Dt. Toembidjo, mengukuhkan jajaran pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Srikandi Jaga Desa dan Asosiasi Linmas (ASLINMAS) Kabupaten Minahasa, masa bakti 2026-2031.
Prosesi pelantikan berlangsung dalam nuansa budaya Minahasa melalui penyambutan tari tradisional kabasaran. Kehadiran unsur pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta pimpinan organisasi tingkat provinsi dan kabupaten memperkuat pesan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menjalankan agenda pemberdayaan masyarakat.
Melalui prosesi tersebut, Liony Leontin Mongi, ditetapkan sebagai Ketua DPC Srikandi Jaga Desa Kabupaten Minahasa. Sedangkan Lexie S. J. Korengkeng memimpin DPC ASLINMAS Kabupaten Minahasa.
Dalam kegiatan tersebut, Plt Kajati Sulut didampingi Asisten Pidana Militer Kolonel Laut (KH) Fredie Alexander Tamara, S.H., M.H.; Kepala Tata Usaha Kusbiantoro, S.H., M.H.; perwakilan Asisten Intelijen Alkaf, S.H., M.H.; serta Kepala Seksi Penerangan Hukum Irvan Bilaleyaleya, S.H.
Turut hadir Kepala Kejaksaan Negeri Minahasa Rama Eka Darma, S.H., M.H. bersama jajaran; Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Dr. Lynda Watania, M.M., M.Si. yang mewakili pemerintah daerah; Ketua DPRD Kabupaten Minahasa Frangky Wolayan, S.E.; serta Kapten Inf. Jefri Ando yang mewakili Dandim 1302/Minahasa.
Hadir pula Ketua DPD ABPEDNAS Sulawesi Utara Ir. Stefanus B.A.N. Liow, M.A.P.; Ketua DPD Srikandi Jaga Desa Sulawesi Utara Ns. Gresty N. M. Masie, M.Kep., Sp.Kep.MB.; Ketua DPD ASLINMAS Sulawesi Utara Brian Janny Waleleleng, S.H., M.Kn.; dan Ketua DPC ABPEDNAS Kabupaten Minahasa Charles Woi beserta jajaran.
Tekankan Tanggung Jawab dan Pencegahan Penyimpangan
Dalam arahannya, Ferry Tass menegaskan bahwa legitimasi kepengurusan harus diikuti dengan tanggung jawab, integritas, dan kinerja organisasi yang terukur.
“Pengurus diharapkan mampu membangun konsolidasi internal, menjaga tertib administrasi, serta menjalin kemitraan yang produktif dengan pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya,” tegasnya.
Kajati Sulut juga menyoroti peran strategis program Jaksa Garda Desa dan Kelurahan (JAGA DESA) dalam memperkuat edukasi hukum dan mendorong pencegahan potensi penyimpangan dalam penyelenggaraan pemerintahan desa maupun kelurahan.
Upaya tersebut, menurutnya, memerlukan koordinasi yang baik, pemahaman regulasi, dan komitmen bersama untuk menjaga transparansi serta akuntabilitas.
Ia merinci, Srikandi Jaga Desa diharapkan memperluas kontribusi perempuan dalam pemberdayaan masyarakat, penguatan keluarga, dan pembangunan desa. Sementara itu, ASLINMAS didorong meningkatkan kapasitas perlindungan masyarakat serta memperkuat partisipasi warga dalam menjaga ketahanan sosial di lingkungannya.
Data Kelembagaan Menguat
Dalam aspek penguatan kelembagaan, data per 13 Oktober 2026 mencatat sebanyak 308 anggota ASLINMAS telah terdaftar di Sulawesi Utara. Data ini menjadi dasar bagi pengurus untuk mempercepat konsolidasi dan pendataan berjenjang hingga tingkat kecamatan, desa, dan kelurahan, disertai pembaruan informasi secara berkala.
Sementara itu, ABPEDNAS Sulawesi Utara mencatat 32.778 anggota dan menempati peringkat kedua nasional berdasarkan data pada tanggal yang sama. Capaian tersebut menunjukkan besarnya potensi jejaring organisasi dalam mendukung penguatan kapasitas kelembagaan desa.
Melalui pelantikan dan pengukuhan ini, kepengurusan baru Srikandi Jaga Desa dan ASLINMAS Kabupaten Minahasa diharapkan mampu menerjemahkan amanah organisasi menjadi program yang konkret dan berkelanjutan, guna memperkuat pemberdayaan masyarakat, kesadaran hukum, serta tata kelola pemerintahan desa dan kelurahan yang transparan, tertib, dan bertanggung jawab. (*)








