Argument co Boltim — Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Oskar Manoppo, S.E., M.M., didampingi Wakil Bupati Argo V. Sumaiku, menghadiri Rapat Paripurna DPRD dalam rangka penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Boltim, Selasa (27/10/2025).
Dalam sambutannya, Bupati Oskar menegaskan bahwa Propemperda memiliki peran strategis sebagai instrumen hukum dalam mengarahkan pembangunan daerah.
“Ranperda-ranperda ini adalah instrumen hukum yang akan menjadi pedoman dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, serta pelayanan kepada masyarakat. Saya berharap setelah ditetapkan, Propemperda ini dapat diimplementasikan dengan baik dan memberikan dampak signifikan bagi kemajuan Kabupaten Bolaang Mongondow Timur,” ujar Bupati.
Lebih lanjut, Bupati Oskar juga mengajak seluruh pihak untuk terus memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam mendukung agenda pembangunan daerah yang berkelanjutan.
“Untuk itu, saya mengajak kita semua untuk terus meningkatkan kolaborasi dan sinergi. Dengan komitmen yang kuat dan kerja sama yang solid, saya yakin kita akan mampu mewujudkan visi dan misi pembangunan Kabupaten Bolaang Mongondow Timur menuju daerah yang lebih maju, adil, dan sejahtera,” tambahnya.
Rapat Paripurna tersebut turut dihadiri oleh para Asisten Sekda, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta jajaran Sekretariat DPRD Kabupaten Boltim.(FM)







