Dinkes Bolmong Tetapkan Standar Jabatan dan Beban Kerja

BOLMONG – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menyelenggarakan workshop penyusunan dokumen Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK) di Hotel Sutan Raja Kotamobagu, Senin, 30 September 2024.

Kegiatan ini merupakan langkah penting bagi Dinkes Bolmong untuk menetapkan standar jabatan dan beban kerja yang jelas bagi para pegawainya.

Read More
banner 300600

Kadis Kesehatan Kabupaten Bolmong, I Ketut Kolak, menekankan pentingnya Anjab dan ABK bagi pengembangan karir dan tunjangan para pegawai.

“Anjab dan ABK akan menentukan kelas atau peringkat jabatan, yang berujung pada tunjangan yang diterima,” jelasnya.

Workshop tersebut diikuti oleh tim pelaksana Anjab dan ABK, serta perwakilan dari Puskesmas, Pengelola Program, dan 19 UPT Laboratorium.

Melalui Anjab dan ABK, Dinkes Bolmong akan menentukan uraian jabatan, beban kerja per jabatan, peta jabatan, dan bobot jabatan.

Hasil dari Anjab dan ABK akan digunakan untuk menganalisis kebutuhan pegawai, menetapkan kompetensi dan syarat dari suatu jabatan, serta sebagai indikator kinerja pegawai.

Langkah ini merupakan implementasi dari Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pedoman Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja.

Dinkes Bolmong berharap workshop ini dapat meningkatkan kualitas dan efisiensi kerja para pegawainya, serta menciptakan lingkungan kerja yang lebih profesional dan berorientasi pada pencapaian target program kesehatan di Kabupaten Bolmong. (Penggi)

Related posts