BOLMONG – Inspektorat Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penjaminan Kualitas atas Hasil Penilaian Mandiri (PM) Penyelenggaraan Maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi pada Pemerintah Kabupaten Bolmong Tahun 2024 di Sutanraja Hotel Kotamobagu, Rabu 12 Juni 2024.
Kegiatan Bimtek Penjaminan Kualitas atas Hasil Penilaian Mandiri (PM) Penyelenggaraan Maturitas SPIP Terintegrasi pada Pemkab Bolmong Tahun 2024 itu dibuka langsung Inspektur Daerah Kabupaten Bolmong Rio A. Lombone diikuti para auditor Inspektorat Daerah Bolmong, dan akan berlangsung hingga 14 Juni 2024.
Rio A. Lombone menjelaskan, kegiatan Bimtek ini bertujuan memberikan pemahaman penilaian independen dan objektif terhadap tingkat maturitas atau kematangan penyelenggaraan SPIP pada perangkat daerah Pemkab Bolmong berdasarkan hasil penilaian SPIP. “Diharapkan dengan kegiatan ini dapat menghasilkan persamaan persepsi sehingga pengendalian intern di Pemkab Bolmong menjadi lebih baik dan meningkatkan nilai maturitas SPIP serta dapat mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” kata Rio.
Bimtek tersebut menghadirkan narasumber dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) yakni Gleen Davies Siwu selaku Koordinator Pengawasan Bidang Akuntabilitas Pemerintah Daerah.
Di mana, Gleen Davies Siwu menjelaskan peran BPKP dalam implementasi SPIP terhadap pemerintahan kabupaten dan kota. Dalam Bimtek disampaikan kerangka kerja penilaian maturitas SPIP, juga menyampaikan tata cara penilaian mandiri, penjaminan kualitas dan tata cara pengisian kertas kerja.
Diharapkan, setelah mengikuti Bimtek ini, para peserta dapat melakukan penilaian mandiri maturitas SPIP dan selanjutkan dilakukan penjaminan kualitas oleh Inspektorat. Selain itu juga, Aparat pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dapat mendorong implementasi manajemen risiko yang terintegrasi dengan manajemen pemerintah daerah. (*)