Perkuat Sinergi Pengawasan, Plt Kajati Sulut Hadiri Rakor Komisi II DPR RI dan Gubernur

ARGUMEN.CO, SULUT – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Utara (Sulut) Dr. Ferry Tass, S.H, M.Hum, MS.i menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan Peran Gubernur Bersama Komisi II DPR RI di Ruang Mapalus Kantor Gubernur Sulut, Senin 12 Oktober 2026.

Rakor dipimpin Wakil Gubernur Sulawesi Utara, Dr. J. Victor Mailangkay, S.H., M.H, dihadiri anggota Komisi II DPR RI, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan DPRD, serta para bupati dan wali kota se-Sulut.

Read More
banner 300600

Menurut Ferry Tass, sinergi antarlembaga menjadi salah satu kunci dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel.

“Pertemuan ini menjadi ruang koordinasi dan penguatan komunikasi antarlembaga dalam mendukung pelaksanaan pemerintahan daerah serta memperkuat pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan agar berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” katanya

Kehadiran Plt Kajati Sulut merupakan bagian dari komitmen Kejksaan Tinggi (Kejati) Sulit untuk terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan.

“Ini semua demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik serta mendukung pembangunan daerah yang berpihak pada kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Wagub Victor Mailangkay memaparkan sejumlah capaian pembangunan daerah, termasuk pertumbuhan ekonomi, penurunan kemiskinan, pengelolaan aset, perhutanan sosial, serta realisasi belanja APBN regional yang mencapai lebih dari Rp13 triliun per Agustus 2026.

Pemprov Sulut juga menekankan pentingnya menjaga stabilitas wilayah, kerukunan masyarakat, dan koordinasi antarpemerintah.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf menyoroti sejumlah tantangan yang dihadapi pemerintah daerah, terutama dampak penyesuaian Transfer ke Daerah (TKD).

Ia juga membahas penguatan regulasi pertanahan, wacana dukungan APBN untuk pembiayaan gaji PPPK guru dan tenaga kesehatan, serta rencana dukungan operasional kepala daerah mulai 2027 dengan tetap memperhatikan integritas pengelolaan keuangan.

Rakor dilanjutkan dengan diskusi dan penyerapan aspirasi bersama kepala daerah, unsur Forkopimda, serta jajaran Komisi II DPR RI. Forum ini diharapkan menghasilkan masukan dan langkah koordinatif untuk menjawab berbagai persoalan infrastruktur, kemasyarakatan, dan kewilayahan di Sulut. (*)

Related posts