ARGUMEN.CO, BOLMONG – Penjabat (Pj) Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) dr. Jusnan C. Mokoginta., MARS, hadir dalam acara Sosialisasi Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Ombudsman Republik Indonesia (RI) Provinsi Sulawesi Utara.
Kegiatan tersebut, dilaksanakan di Luwansa Hotel dan Convention Center Manado, acara ini menjadi wadah percepatan penilaian kualitas pelayanan publik, sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024.
Ombudsman RI memberikan dorongan kepada penyelenggara pelayanan publik untuk mematuhi Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
Di tengah upaya pencegahan maladministrasi, Ombudsman melaksanakan Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 dengan mengevaluasi kondisi pelayanan publik secara menyeluruh.
Pimpinan Ombudsman RI, Jemsly Hutabarat, turut hadir dalam sosialisasi ini. Dalam sambutannya, Jemsly Hutabarat menegaskan pentingnya pengawasan terhadap aksesibilitas dan kualitas pelayanan publik sebagai hak masyarakat yang harus dipenuhi oleh penyelenggara negara di semua tingkat.
Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey, menggarisbawahi urgensi kualitas pelayanan publik dalam menyelaraskan pembangunan daerah. Ia menekankan perlunya peran maksimal aparatur sipil negara untuk memberikan pelayanan yang terbaik dan terdepan bagi masyarakat.
“Pemerintah hadir untuk melayani kebutuhan rakyat dan meningkatkan kesejahteraan bersama, sebagai prinsip yang mendasar,” kata Gubernur Olly.
Selain itu, acara ini dihadiri oleh Bupati dan Walikota se-Provinsi Sulawesi Utara, Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Utara, serta Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Sulawesi Utara bersama Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten/Kota se-Provinsi Sulawesi Utara.
Komitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mendukung Ombudsman dalam evaluasi penyelenggaraan pelayanan yang transparan dan responsif menjadi fokus bersama dalam acara ini. (Penggi Modeong)