ARGUMEN.CO, SULUT – Penguatan kelembagaan organisasi kemasyarakatan (Ormas) harus dibarengi dengan integritas, tertib administrasi, dan kepatuhan terhadap hukum. Penegasan ini disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Utara (Sulut) Dr H. Ferry Tass SH, MH, MHum, Dt. Toembidjo, saat menghadiri pelantikan sejumlah organisasi kemasyarakatan di Kota Manado, Selasa 13 Oktober 2026.
Pelantikan dan pengukuhan tersebut mencakup pengurus DPC Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS), DPC Srikandi Jaga Desa, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) Indonesia, serta DPC Satuan Perlindungan Masyarakat Indonesia (ASLINMAS) Kota Manado untuk masa bakti 2026–2031.
Kegiatan berlangsung di Lapangan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kota Manado. Dalam kesempatan itu, Plt. Kajati Sulut menyoroti pentingnya konsolidasi organisasi sebagai fondasi untuk meningkatkan kontribusi terhadap masyarakat.
Menurutnya, keberadaan organisasi tidak cukup hanya ditopang struktur kepengurusan, tetapi juga membutuhkan tata kelola yang profesional, data keanggotaan yang jelas, serta program kerja yang berorientasi pada kepentingan publik.
Salah satu hal yang menjadi perhatian ialah pendataan anggota ASLINMAS di Sulawesi Utara. Berdasarkan data per 12 Oktober 2026 yang disampaikan dalam kegiatan tersebut, jumlah anggota ASLINMAS yang telah terdaftar melalui aplikasi baru mencapai 88 orang.
Sementara itu, ABPEDNAS Sulut mencatatkan 32.778 anggota yang terdiri atas anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) aktif, simpatisan, dan aktivis. Jumlah tersebut menempatkan Sulawesi Utara pada peringkat kedua secara nasional.
Capaian tersebut, kata Ferry Tass, perlu menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kapasitas organisasi sekaligus memastikan pengelolaan keanggotaan dilakukan secara tertib dan akuntabel.
Ia juga mengingatkan pentingnya mengoptimalkan program JAGA DESA atau Jaksa Garda Desa dan Kelurahan. Program ini dinilai memiliki peran strategis dalam membangun kesadaran hukum masyarakat serta mendorong pencegahan penyimpangan dalam penyelenggaraan pemerintahan desa dan kelurahan.
Karena itu, setiap organisasi diharapkan mampu menjalankan tugas dan programnya dengan menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, serta ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Shirley Goni dan Novly Siwy Pimpin Organisasi
Dalam pelantikan tersebut Dr Shirley Goni ditetapkan sebagai pemimpin DPC Srikandi Jaga Desa dan LPMK Indonesia Kota Manado periode 2026–2031.
Penetapan tersebut didasarkan pada Surat Keputusan DPD Srikandi Jaga Desa dan LPMK Indonesia Provinsi Sulawesi Utara Nomor 01/DPD-SJD/SULUT/VIII/2026 tertanggal 10 Agustus 2026.
Adapun kepemimpinan DPC ASLINMAS Kota Manado periode yang sama dipercayakan kepada Drs Novly Welly Siwy.
Kedua kepengurusan baru tersebut diharapkan mampu memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah, meningkatkan efektivitas program organisasi, serta memperluas partisipasi masyarakat dalam kegiatan pemberdayaan dan perlindungan sosial.
Khusus Srikandi Jaga Desa dan LPMK Indonesia, penguatan peran perempuan juga menjadi bagian penting dalam mendorong keterlibatan masyarakat secara lebih luas dalam pembangunan.
Kegiatan ini turut dihadiri Wakil Wali Kota Manado dr. Richard Sualang, Ketua DPRD Kota Manado Apt. Dra. Aaltje Dondokambey, M.Kes., Kepala Kejaksaan Negeri Manado Fanny Widyastuti, S.H., M.H., serta unsur TNI-Polri, jajaran Pemerintah Kota Manado, dan perwakilan organisasi terkait.
Pelantikan Dilanjutkan dengan Penyaluran Bantuan Air Bersih Usai prosesi pelantikan, rombongan melanjutkan agenda dengan bertolak ke Pulau Bunaken untuk menyalurkan bantuan air bersih bagi masyarakat.
Kegiatan sosial tersebut direncanakan berlanjut ke Pulau Manado Tua dan Pulau Siladen, sebagai bagian dari rangkaian aksi kemasyarakatan di wilayah kepulauan Kota Manado.
Agenda tersebut menjadi bentuk upaya menghubungkan penguatan organisasi dengan kegiatan nyata yang menyentuh kebutuhan warga.
Dengan demikian, pelantikan pengurus periode 2026–2031 tidak hanya menjadi momentum pergantian dan pengukuhan kepemimpinan, tetapi juga diharapkan menjadi titik awal penguatan komitmen organisasi dalam membangun kesadaran hukum, memperluas pemberdayaan masyarakat, dan menghadirkan manfaat yang dapat dirasakan secara langsung oleh warga. (*)








