Rahmawati Hasan dan Rifandi Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Bolmong

Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling melantik dua anggota DPRD Bolmong hasil PAW yakni Rifandi Daeng Matara dan Rahmawati Hasan, Jumat 1 Maret 2024.

BOLMONG – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kabupaten Bolaang Mongondow menggelar kegiatan pelantikan Pergantian Antar Waktu (PAW) di Rungan Paripurna, Jumat, 01 Maret 2024. Dua anggota DPRD yang baru dilantik yakni Rifandi Daeng Matara dari partai Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menggantikan Satira Manoppo yang meninggal dunia dan Rahmawati Hasan dari Partai Nasdem menggantikan Yansen Rudolf Mokoginta.

Hal ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Tentang Pemberhentian dan Penggantian Antar Waktu (PAW) 2019-2024. Pembacaan SK tersebut disampaikan oleh Sekretaris DPRD Bolmong, Parman Ginano, dalam rapat paripurna DPRD Bolmong.

Read More
banner 300600
Anggota DPRD Bolmong menghadiri pelantikan dua anggota DPRD hasil PAW yakni Rifandi Daeng Matara dan Rahmawati Hasan, Jumat 1 Maret 2024.

Proses pelantikan dan pengambilan sumpah dilakukan Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling, disaksikan wakil rakyat Bolmong lainnya. Welty mengucapkan selamat kepada dua anggota DPRD yang baru dilantik.

Welty juga mengatakan kepada anggota DPRD Bolmong dari PPP dan Nasdem yang baru saja dilantik agar bisa segera menyesuaikan dengan agenda kerakyatan. “Saya ucapkan selamat bertugas dalam mengemban amanah rakyat,” katanya.

Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling memimpin pelantikan dua anggota DPRD Bolmong hasil PAW yakni Rifandi Daeng Matara dan Rahmawati Hasan,

Welty, berpesan bahwa sumpah jabatan itu akan dipertanggungjawabkan dihadapan Tuhan Yang Maha Esa. “Jabatan ini juga amanah yang harus diemban dan memperjuangkan kesejahteraan rakyat serta menyerap aspirasi,” pesannya.

Bupati Bolaang Mongondow Limi Mokodompit melalui Sekretaris Daerah Abdulah Mokoginta memberikan ucapan selamat kepada kedua anggota DPRD PAW yang telah dilantik. Dirinya berpesan agar anggota DPRD yang baru dilantik menjalankan tugas sebagai anggota DPRD Bolmong dengan penuh amanah.

“PAW merupakan proses politik yang harus dilakukan sebagai upaya menjamin kesejahteraan rayta. Ini juga dilakukan agar anggota DPRD bisa optimal dalam berkolaborasi serta ke depannya hubungan antara legislatif dan eksekutif bisa lebih baik,” kata Abdulah. (Penggy Modeong)

 

Related posts