Ranperda RPJMD Masuk Tahap Pembahasan Bersama DPRD Bolmong dan SKPD

ARGUMEN.CO, BOLMONG – Proses penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Bolaang Mongondow (Bolmong) 2025-2029 masuk pada tahapan pembahasan Bersama antara DPRD Bolmong bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Bolmong, Selasa 29 JUli 2025.

Rapat yang digelar di ruang paripurna DPRD Bolmong ini dihadiri oleh seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemkab Bolmong.

Read More
banner 300600

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Bolmong, Amri Modeong, menyebut bahwa pembahasan RPJMD menjadi momentum penting dalam merumuskan arah pembangunan daerah, terlebih setelah terjadinya transisi kepemimpinan di tubuh Pemkab Bolmong.

“RPJMD ini akan menjadi pijakan utama dalam mewujudkan visi dan misi Bupati Yusra Alhabsyi dan Wakil Bupati Dony Lumenta,” kata Amri.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Bolmong, Febrianto Tangahu, menegaskan pentingnya konsistensi dalam perencanaan. Ia berharap RPJMD kali ini tidak mengalami revisi, mengingat dokumen tersebut menjadi dasar utama pembangunan daerah.

“Saya harap RPJMD ini tidak direvisi, karena wajah pembangunan Bolmong lima tahun ke depan ada dalam dokumen ini. SKPD harus maksimal dalam merealisasikan tiap poin yang telah disusun,” ujarnya.

Rapat turut dihadiri anggota Bapemperda DPRD Bolmong, antara lain Arman Mamonto, Roby Momongan, Novrita Simbala, Masri Daeng Masenge, serta jajaran SKPD Pemkab Bolmong. (*)

Related posts