Rapat Paripurna Tingkat I APBD Tahun Anggaran 2026 Digelar DPRD Bolmong

ARGUMEN.CO, BOLMONG – Rapat paripurna pembicaraan tingkat satu penyampaian atas Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2026 digelar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Selasa 25 November 2025.

Wakil Bupati Bolmong, Dony Lumenta hadir beserta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkab Bolmong.

Read More
banner 300600

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Bolmong, Tonny Tumbelaka didampingi dua Wakil Ketua DPRD Bolmong masing-masing Febrianto Tangahu, dan Sulhan Manggabarani.

Pada rapat paripurna kali ini, Ketua DPRD Bolmong, Tonny Tumbelaka menjelaskan jika pelaksanaan paripurna ini merupakan sebuah proses awal dalam rangka pembangunan di tahun 2026 mendatang.

“Oleh karena itu, dengan fungsi dan kewenangan yang ada, DPRD Kabupaten Bolmong akan melaksanakan fungsi budgeting dan legislasi untuk membahas bersama pihak eksekutif, dan ke depannya, segala program dan kegiatan yang tertuang dalam APBD tahun anggaran 2026 akan kita awasi bersama untuk pembangunan Kabupaten Bolmong yang berkelanjutan,” ujar Tonny.

Peserta rapat mendengarkan pemaparan dokumen Ranperda yang dibacakan oleh Wakil Bupati Bolmong Dony Lumenta di forum paripurna.

Selesai membacakan, Wakil Bupati Dony Lumenta kemudian menyerahkan dokumen kepada Ketua DPRD Tonny Tumbelaka di dampingi Wakil Ketua Febrianto Tangahu dan Sulhan Manggabarani.

Kemudian, masuk dalam pandangan-pandangan fraksi yang dimulai dari Fraksi PDI Perjuangan yang disampaikan oleh anggota DPRD Yansen Mokoginta, pandangan umum dari Fraksi Nasdem dibacakan oleh Nofita Simbala, pandangan umum dari Fraksi Golkar disampaikan oleh Inggrid Rapar, pandangan umum dari Fraksi PKB disampaikan oleh anggota DPRD Arman Mamonto.

Dan setelah fraksi – fraksi yang telah menyampaikan pandangan umumnya menyatakan bahwa, dokumen Ranperda APBD Bolmong tahun 2026 diterima untuk dibahas ke tahap selanjutnya. (*)

Related posts