Argument co Boltim — Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) mengikuti rapat harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sulawesi Utara, pada Selasa, 17 Juni 2025, bertempat di Manado.
Delegasi Pemkab Boltim dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Argo V. Sumaiku, didampingi oleh Asisten III Setda Boltim Hardiman Pasambuna, serta jajaran Bagian Hukum Sekretariat Daerah.
Agenda utama rapat ini mencakup harmonisasi Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, serta Ranperbup tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025.
Wakil Bupati Argo menyampaikan bahwa kegiatan harmonisasi ini merupakan langkah strategis untuk memastikan seluruh kebijakan dan regulasi daerah disusun secara terukur, konsisten, dan selaras dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Dengan landasan regulasi yang kuat dan harmonis, arah pembangunan di Kabupaten Boltim dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan, sesuai dengan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati,” tegas Argo.
(Biro Boltim)