Bupati Boltim Hadiri MoU Penting ATR/BPN: Aset Ibadah Tak Boleh Lagi Tak Bersertifikat

Argument co Boltim — Bupati Bolaang Mongondow Timur, Oskar Manoppo, S.E., M.M., menghadiri kunjungan kerja Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Republik Indonesia, Nusron Wahid, yang digelar di Wisma Negara, Bumi Beringin, Manado, Kamis (17/7/2025).

Kegiatan strategis ini turut dirangkaikan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama antara Kementerian ATR/BPN dengan sejumlah lembaga keagamaan nasional, yakni Majelis Ulama Indonesia (MUI), Sinode GMIM, Gereja Katolik, dan Pucuk Pimpinan KGPM. Acara ini juga diwarnai dengan penyerahan sertifikat tanah wakaf, rumah ibadah, serta aset milik pemerintah daerah se-Sulawesi Utara.

Kehadiran Bupati Oskar Manoppo menjadi bentuk dukungan nyata Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur terhadap upaya pemerintah pusat dalam mempercepat legalisasi aset keagamaan dan penataan aset milik daerah.

Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, dalam sambutannya menegaskan bahwa kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci dalam menyelesaikan persoalan pertanahan, khususnya terkait legalitas rumah ibadah dan aset publik lainnya.

“Tidak boleh lagi ada rumah ibadah yang berdiri puluhan tahun tapi belum bersertifikat. Ini tugas negara untuk menjamin kepastian hukum atas tanah-tanah keagamaan dan aset pemerintah,” tegas Menteri Nusron.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sulut, para kepala daerah, pejabat BPN se-Sulawesi Utara, serta para tokoh agama lintas denominasi.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan proses penataan dan perlindungan hukum terhadap aset-aset keagamaan dan aset milik daerah dapat berjalan lebih cepat, adil, dan merata di seluruh wilayah, termasuk di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur.

 

(Biro Boltim)

 

Related posts