Argument co. — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Utara, Kurniaman Telaumbanua, menerima kunjungan resmi Wakil Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Argo Vinsensius Sumaiku, pada Rabu (23/4/2025). Kunjungan ini bertujuan untuk membahas penyusunan Naskah Akademik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Boltim.
Dalam pertemuan yang berlangsung di Kantor Wilayah Kemenkumham Sulut tersebut, kedua pihak juga mendiskusikan rencana penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dalam rangka memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan Kemenkumham. MoU tersebut akan mencakup bidang penguatan produk hukum daerah, peningkatan layanan Administrasi Hukum Umum (AHU), serta optimalisasi pelayanan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) di wilayah Kabupaten Boltim.
Kakanwil Kurniaman Telaumbanua menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh program-program strategis yang dicanangkan oleh Pemerintah Kabupaten Boltim. Ia juga menekankan pentingnya peran aktif pemerintah daerah dalam memberikan fasilitasi kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), khususnya dalam hal pendaftaran kekayaan intelektual.
> “Pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual merupakan langkah penting dalam memberikan perlindungan hukum kepada pelaku UMKM, sekaligus mendorong peningkatan daya saing dan kesejahteraan mereka,” ujar Kakanwil.
Sebagai bentuk dukungan konkret terhadap kerja sama ini, Kakanwil Kurniaman juga menyampaikan rencananya untuk melakukan kunjungan kerja langsung ke Kabupaten Boltim dalam waktu dekat. Kunjungan tersebut ditujukan untuk mempererat kolaborasi, sekaligus menindaklanjuti agenda-agenda strategis yang telah dibahas bersama.
Pertemuan ini menjadi awal yang baik dalam membangun sinergi antara Kanwil Kemenkumham Sulut dengan Pemerintah Kabupaten Boltim dalam upaya memperkuat sistem hukum dan perlindungan hak masyarakat di tingkat daerah
(Fadly)