Muliadi Paputungan Dipastikan Akan Dilantik Menjadi Anggota DPRD Sulut Gantikan Yusra Alhabsyi

SULUT– Muliadi Paputungan (MAP) Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dipastikan akan dilantik pada Desember 2024 menggantikan posisi Yusra Alhabsyi sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut) periode 2024-2029.

Diketahui Bendera DPW PKB Sulut ini merupakan calon anggota legislatif yang memperoleh suara kedua setelah Yusra Alhabsyi di Pemilu serentak 2024 lalu.

Yusra Alhabsyi sendiri berhasil merebut satu kursi di DPRD Sulut, tapi dirinya memilih maju pada Pilkada Bupati/Wakil Bupati Bolmong periode 2025-2030 yang diselenggarakan pada, 27 November 2024 baru-baru ini.

Adapun rencana pelantikan Muliadi ini berdasarkan Surat Keputusan KPU Provinsi Sulawesi Utara Nomor 240 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Utara Nomor 77 Tahun 2024 Tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota DPRD Sulut dalam Pemilihan Umum tahun 2024.

Dalam surat perubahan KPU Provinsi Sulut tersebut menjelaskan pada Diktum kesatu adalah penggantian terhadap calon terpilih Anggota DPRD Sulut Daerah Pemilihan Sulut 4 dari Partai Kebangkitan Bangsa Atas Nama Yusra Alhabsyi, S.E karena yang bersangkutan telah mengundurkan diri sebagai Calon terpilih anggota DPRD Sulut.

Selanjutnya, surat KPU Provinsi menyebutkan penggantian calon terpilih dengan menetapkan calon terpilih pengganti dari Partai PKB dengan perolehan suara terbanyak berikutnya atas nama Muliadi Paputungan nomor urut 2 dalam Daftar Calon Tetap Anggota DPRD Sulut. Keputusan surat tersebut mulai berlaku pada tanggal ditetapkan yakni tanggal 8 Oktober 2024.

Sementara itu, Muliadi mengatakan, bahwa dirinya tinggal menunggu jadwal pelantikan resmi dari DPRD Sulut. Dalam keterangannya, ia menyatakan bahwa seluruh proses administrasi telah rampung.

“Saya tinggal menunggu tanggal pelantikan menggantikan sahabat Yusra Alhabsyi,” kata Mul melalui pesan WhatsApp pada Selasa, 10 Desember 2024.

Terkait berkas persyaratan katanya sudah diselesaikan, mulai dari surat rekomendasi DPP PKB hingga persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Proses tersebut, menurut Mul, telah mengikuti mekanisme dan peraturan yang berlaku.
“Semua tahapan sudah dilakukan sesuai dengan mekanisme dan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.

Lebih lanjut, Politisi muda BMR itu mengatakan, pelantikan dirinya tinggal menunggu hasil Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Sulut untuk dijadwalkan dalam rapat paripurna.

“Jadi, sesuai mekanisme, semua agenda DPRD, termasuk pelantikan ini, harus diparipurnakan. Makanya kami menunggu hasil Banmus terlebih dahulu,” tambah Mul.

Ia optimis bahwa pelantikan akan dilaksanakan sebelum 20 Desember 2024. “Insya Allah, kurang dari tanggal 20 Desember ini bakal ada agenda pelantikannya,” pungkasnya.

Dengan pelantikan ini, Muliadi Paputungan siap menjalankan amanah sebagai wakil rakyat di DPRD Sulut untuk melanjutkan tugas dan tanggung jawab yang diemban oleh.

Related posts