ARGUMEN.CO, KOTAMOBAGU – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu mengimbau warga agar mewaspadai penipuan lewat pesan WhatsApp (WA) dengan profil menggunakan nama serta foto dengan atribut kejaksaan.
Nomor WA tersebut mengirim pesan kepada sejumlah kepala sekolah (Kepsek) di wilayah hukum Kejari Kotamobagu, berisi surat permintaan klarifikasi atau panggilan untuk mendatangi kantor Kejari Kotamobagu.
Pengirim pesan memasang foto profil pejabat atau pegawai di lingkungan Kejari Kotamonagu. Isi pesan tersebut, memberi kesan bahwa pengirim merupakan pihak resmi dari institusi Kejari Kotamobagu dan mengarahkan penerima pesan agar menghubungi Kepala Seksi (Kasie) Tidak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejari Kotamobagu.
Menurut Kasie Intelijen Kejari Kotamobagu, Julian Charles Rotinsulu, menyatakan pesan WA yang beredar dan mengatasnamakan pejabat atau pegawai kejaksaan tersebut berpotensi penipuan. “Dugaan kita itu phising,” kata Charles, Kamis, 1 Oktober 2026.
Menurut Charles, pihaknya baru mengetahui informasi tersebut setelah sejumlah penerima pesan melaporkan adanya nomor asing yang menghubungi mereka, sambil mengkonfirmasi soal surat pangilan yang dikirim oknum tersebut. “Informasi dari akun WhatsalApp tersebut tidak benar. Kejari Kotamobagu menyatakan bahwa nomor WhatsApp yang beredar dan mengatasnamakan pejabat atau pegawai kejaksaan tersebut bukan milik resmi Kejaksaan Negeri Kotamobagu,” kata Charles.
Oleh karena itu, masyarakat ataupun pejabat di lingkungan pemerintah diminta untuk tidak merespons pesan dari nomor yang mencurigakan, tidak memberikan data pribadi, serta tidak melakukan transaksi dalam bentuk apa pun apabila menerima pesan serupa.
Ia juga memastikan bahwa pihaknya tidak pernah berkomunikasi dengan masyarakat melalui pesan pribadi untuk urusan kedinasan, apalagi untuk permintaan tertentu.
“Masyarakat juga diimbau untuk segera mengabaikan atau memblokir nomor tersebut serta meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan, khususnya penipuan yang kerap mengatasnamakan instansi atau pejabat tertentu,” tambah Carles.
Kejari Kotamobagu menegaskan akan mengambil langkah tegas terhadap pihak-pihak yang memanfaatkan nama institusi untuk melakukan aksi penipuan. Masyarakat pun diajak tetap berhati-hati, mengingat modus serupa kerap muncul dengan berbagai bentuk dan sasaran. (*)







