Plt Kajati Sulut Dorong Literasi Hukum di Desa

ARGUMEN.CO, MITRA – Penguatan tata kelola pemerintahan desa berbasis kepatuhan hukum di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) mendapat momentum baru. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Utara, Dr. H. Ferrytass, S.H, M.Hum., M.Si., Dt. Toembidjo, yang juga Ketua Dewan Penasihat, resmi melantik dan mengukuhkan kepengurusan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) dari tiga organisasi kemitraan desa periode 2026-2031, Senin 19 Oktober 2026.

Prosesi pelantikan yang berlangsung khidmat tersebut dipusatkan di Soekarno Legislatif Hall, Kompleks Kantor DPRD Kabupaten Mitra.

Read More
banner 300600

Tiga pimpinan DPC yang dikukuhkan adalah Sami Pongilatan sebagai Ketua DPC ABPEDNAS, Vanda Stevani Rantung, S.E. sebagai Ketua DPC Srikandi Jaga Desa, dan Franky Batubuaya, S.E., M.M. (Kepala Badan Kesbangpol) sebagai Ketua DPC ASLINMAS Kabupaten Mitra.

Pelantikan ini dihadiri jajaran stakeholder strategis. Tampak hadir anggota DPD RI Stefanus B.A.N. Liow, Wakil Bupati Mitra Fredi Tuda, Ketua DPRD Mitra Chris Rumansi, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Mitra Albertus R. Santoso, S.H., M.H., Sekretaris Daerah (Sekda) David H. Lalandos, serta perwakilan Ketua Tim Penggerak PKK Steva Kandoli – Antou.

Dari unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), hadir Kanit Tipidkor Polres Mitra Ipda Novi Kindangen mewakili Kapolres Mitra, dan Danramil mewakili Dandim 1302 Minahasa Letkol Inf. Bonaventura A. F. Santoso.

Plt Kajati Sulut dalam agenda tersebut didampingi pejabat utama Kejati Sulut, yakni Kepala Bagian Tata Usaha (Kabag TU) Kusbiantoro, SSos, SH, MH, Koordinator Intelijen Domo Pranoto, SH, MH, serta Alkaf, SH, MH, yang mewakili Asisten Intelijen (Assintel).

Dalam sambutannya, Dr. Ferrytass menegaskan pelantikan tidak boleh dimaknai sebagai seremonial prosedural semata. Ia menekankan pentingnya kerja nyata yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat desa melalui kolaborasi antar lembaga.

“Pelantikan hari ini harus menjadi koreografi awal untuk memperkuat fondasi kepengurusan, memperluas basis keanggotaan, dan merumuskan program kerja berorientasi dampak langsung bagi publik. Melalui instrumen strategis Kejaksaan RI seperti JAGA DESA (Jaksa Garda Desa dan Kelurahan), kita berkomitmen mendorong literasi hukum serta preventivitas guna mencegah potensi penyimpangan tata kelola keuangan dan administrasi desa,” tegasnya.

Selain aspek edukasi hukum, Plt Kajati Sulut juga menyoroti pentingnya konsolidasi data dan digitalisasi keanggotaan melalui aplikasi ASLINMAS di wilayah Sulawesi Utara.

Berdasarkan data per 18 Oktober 2026, akumulasi anggota ASLINMAS tercatat 826 orang. Capaian tersebut melengkapi tren positif dua organisasi mitra lainnya di tingkat regional. ABPEDNAS Sulawesi Utara berhasil menempati peringkat kedua nasional dengan 32.778 anggota, sementara Srikandi Jaga Desa menempati peringkat pertama nasional dengan 19.141 anggota.

Pada kesempatan itu, Dr. Ferrytass menginstruksikan kepada jajaran DPC Minahasa Tenggara di bawah kepemimpinan Sami Pongilatan, Vanda Stevani Rantung, dan Franky Batubuaya untuk segera melakukan konsolidasi sistematis hingga tingkat kecamatan dan desa, guna mewujudkan basis keanggotaan yang terverifikasi dan akuntabel.

Kegiatan yang diikuti pengurus DPD tingkat provinsi, perangkat daerah, para camat, hingga hukum tua dan kepala desa se-Kabupaten Mitra tersebut ditutup dengan komitmen bersama untuk mengawal pembangunan Mitra yang semakin berintegritas, berdaya saing, dan sejahtera. (*)

 

Related posts