Bupati dan Wakil Bupati Hadiri Rapat Paripurna Penetapan Dua Ranperda Strategis

Argument co, Boltim – Bupati Bolaang Mongondow Timur, Oskar Manoppo, S.E., M.M., bersama Wakil Bupati Argo V. Sumaiku, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Boltim dalam rangka Pembicaraan Tingkat II dan Penetapan Dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), yang digelar pada Selasa, 10 Juni 2025.

Adapun dua Ranperda yang dibahas dan resmi ditetapkan dalam rapat tersebut adalah:

1. Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah (RIPPARDA)

2. Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh (P2KPKPK)

Dalam sambutannya, Bupati Oskar menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dukungan seluruh anggota DPRD yang telah memberikan persetujuan terhadap kedua Ranperda tersebut. Ia menegaskan bahwa penetapan Ranperda ini merupakan langkah strategis dalam mendorong kemajuan daerah, khususnya melalui optimalisasi sektor pariwisata dan perbaikan kualitas permukiman masyarakat.

Kehadiran Perda Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah ini diharapkan tidak hanya menjadi blue print bagi seluruh pemangku kepentingan pariwisata, tetapi juga menjadi momentum kebangkitan sektor wisata yang membawa dampak positif bagi perekonomian daerah,” ujar Bupati Oskar.

Lebih lanjut, Bupati menambahkan bahwa kedua regulasi ini akan menjadi dasar hukum yang kuat dalam pengelolaan sektor pariwisata dan pembangunan perumahan, demi mewujudkan masyarakat yang lebih sejahtera dan tertib.

Ranperda ini juga diharapkan menjadi dukungan dalam pengajuan Dana Alokasi Khusus (DAK) ke kementerian terkait, guna mempercepat pembangunan yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.

Turut hadir dalam rapat tersebut Pj. Sekretaris Daerah Moh. Iksan Pangalima, S.Pi., M.A.P., para asisten, camat beserta sangadi, serta seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Boltim.

(Biro Boltim)

Related posts