ARGUMEN.CO, SULUT – Komite Advokasi Hukum Nasional Indonesia (KANNI) memberikan apresiasi kepada Gubernur Sulawesi Utara (Sukut) Yulius Stevanus Komaling (YSK), karena telah memperjuangkan rambang rakyat di bumi Nyiur Melambai.
Langkah kongkrit yang dilakukan Gubernur YSK yakni dengan melakukan pertemuan bersama Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia di Jakarta Senin, 28 September 2026.
Pertemuan tersebut untuk membahas percepatan penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) serta kemudahan akses masyarakat terhadap Izin Pertambangan Rakyat (IPR). “Ini adalah langkah kongkrit Gubernur YSK yang wajib didukung seluruh warga Sulut,” kata Ketua Investigas Nasional KANNI, Chandra E. Damopolii.
Senada dengan itu, Ketua Komisi I DPRD Sulut Braien R.L. Waworuntu, ikut memberikan apresiasi tinggi terhadap langkah proaktif dan kerja keras Gubernur YSK dalam memperjuangkan nasib para penambang rakyat di Sulut.
Apresiasi tersebut disampaikan Braien usai mendampingi Gubernur YSK dalam pertemuan bersama Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia.
Braien menilai, langkah Gubernur Yulius memboyong langsung persoalan regulasi pertambangan ke tingkat pusat menunjukkan komitmen nyata pemerintah daerah dalam memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi penambang lokal. “Saya mengapresiasi perjuangan dan kerja keras Gubernur YSK dalam memperjuangkan WPR dan para penambang rakyat di Sulut,” ujar Braien Waworuntu.
Menurutnya Braien, persoalan WPR bukan hanya soal teknis regulasi, melainkan menyangkut kepastian mata pencaharian dan legalitas usaha bagi masyarakat yang bergantung pada sektor pertambangan rakyat.
Dalam pertemuan itu, Pemprov Sulut menyampaikan sejumlah poin krusial, di antaranya penyelarasan Peraturan Menteri ESDM Nomor 18 Tahun 2025 yang dinilai masih tumpang-tindih dengan aturan kementerian lain, revisi aturan skema prioritas IUP, hingga penyerahan dokumen pengelolaan WPR Provinsi Sulut agar dapat segera diterbitkan Keputusan Menteri (Kepmen).
Braien berharap sinergi antara Pemprov Sulut, DPRD, dan Kementerian ESDM ini dapat segera membuahkan hasil nyata, sehingga aktivitas pertambangan rakyat di Sulut memiliki payung hukum yang jelas dan ramah bagi penambang kecil. “Harapannya, perjuangan ini bisa membawa warga Sulut, khususnya para penambang rakyat, bisa lebih sejahtera,” katanya. (*)







